PT BPR ARTHA SUKMA (PERSERODA)
PT. BPR Artha Sukma (Perseroda) Kabupaten Sukamara didirikan berdasarkan peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2010 sebagaimana telah mengalami perubahan dengan Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Bank Rakyat Artha Sukma Kabupaten Sukamara. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Perubahan Nama Dan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Artha Sukma Sejahtera Kabupaten Sukamara Menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Artha Sukma (Perseroan Daerah).
Di era otonomi daerah, PT. BPR Artha Sukma (Perseroda) Kabupaten Sukamara dituntut untuk lebih profesional dalam mengelola usahanya, sehingga dapat meningkatkan kinerjanya, yang pada akhirnya diharapkan mampu menghasilkan keuntungan dari hasil usahanya.
Salah satu sumber penerimaan daerah adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) perusahaan. Dengan demikian PT. BPR Artha Sukma (Perseroda) Kabupaten Sukamara jiwa sebagai salah satu Perusahaan Daerah dituntut untuk dapat berkontribusi dalam penerimaan PAD Kabupaten Sukamara bagi Pemerintah.
Salam
Direktur Utama
Visi
- Memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada nasabah
- Turut berperan dalam peningkatan perekonomian dan pembangunan daerah disegala bidang dengan menyelenggarakan pelayanan jasaperbankan bagi masyarakat serta usaha berskala mikro, kecil dan menengah.
- PT BPR Artha Sukma (Perseroda) memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang terampil memiliki budaya kerja yang baik dan menjaga kehirmatan maupun lembaga sehingga merupakan banker yang professional.
Misi
- Melaksanakan usaha-usaha jasa perbankan sehingga menjadi BPR yang sehat, kuat dan tangguh serta mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.
- Membantu dan menodorng pertumbuhan perekonomian serta pembangunan daerah disegala bidang dalam meningkatkan taraf hidup rakyat dengan menyelenggarakan pelayanan jasa perbankan yang sehat, bagi berbagai lapisan masyarakat yang tergolong usaha mikro, kecil dan menengah serta mampu menjadi salah satu member PAD bagi Pemerintah Kabupaten Sukamara.
- Meningkatkan mutu pada berbagai bidang baik SDM, system dan prosedur serta system tekhnologi informasi.